Dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Al-Baihaqi di atas, menunjukkan bahwa memberi pinjaman memiliki keutamaan lebih besar daripada bersedekah. Terdapat beberapa hadits lainnya yang hampir serupa menyebutkan memberi pinjaman lebih utama daripada bersedekah. Di dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa memberi pinjaman dengan hati yang tulus untuk kemaslahatan si peminjam akan mendapatkan pembayaran atau pahala berlipat ganda (QS. Al-Baqarah: 245 dan QS. Al-Hadid: 11). Jika Anda bertanya, apa saja alasannya yang mudah dipahami?

Jika dikaji lebih dalam, ternyata efek sedekah dan pinjaman memiliki pengaruh yang berbeda tingkatannya. Dapat dikatakan bahwa efek sedekah tidak terasa dan kurang mendalam, baik di hati pemberi maupun penerima. Pasalnya, pemberian sedekah cenderung bersifat instan, ditandai dengan tidak adanya perjanjian antara si pemberi dan si penerima. Pemberian sedekah kurang kuat  dalam membangkitkan rasa tanggung jawab dan kemandirian si penerima. Sebaliknya, sistem pinjaman akan menciptakan konsekuensi moril untuk bersikap jujur, bersungguh-sungguh, bertanggung jawab, dan bekerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal demi melunasi hutangnya, bermental maju, dan lain sebagainya.

Sistem pinjaman juga akan tetap menjaga harga diri dan kemuliaan kedua belah pihak. Berbeda dengan sedekah yang dapat mendatangkan riya, sum’ah, dan takabur bagi si pemberi sedekah. Tanpa disadari, sedekah akan mengajarkan dan membentuk “mental pengemis”. Posisi penerima sedekah seolah selalu berada di bawah sehingga dapat menurunkan derajatnya. Sedangkan sistem pinjam meminjam lebih berorientasi pada kesamaan derajat, karena posisinya berada di bawah transaksi kesepakatan (akad). Penerima pinjaman akan berusaha menjaga komitmennya untuk mengembalikannya pada tempo tertentu sambil berusaha dan bekerja.

Dari penjelasan singkat di atas, sangat wajar jika mekanisme ekonomi zaman modern ini tumbuh dinamis dan terus meningkat berkat aktivitas sistem pinjam meminjam ini. Sistem ini berjalan secara berkesinambungan untuk jangka panjang. Si pemberi pinjaman akan mendapatkan kembali uangnya, si peminjam juga mendapatkan manfaat besar karena bisa memenuhi kebutuhannya, bahkan sekaligus dapat memutar roda ekonominya yang sempat terhambat karena kekurangan dana. Demikian seterusnya hingga menciptakan perputaran ekonomi yang saling menguntungkan.

Masih banyak lagi hal lainnya terkait dengan keutamaan sistem pinjaman ini. Misalnya mengenai bentuk pinjaman dengan transaksi tabarru’ dan tijarah. Masing-masing memiliki sifat dan keutamaan yang berbeda. Lebih luasnya lagi, H. Usin S. Artyasa akan menjelaskannya di dalam buku “Ternyata Balasan Memberi Pinjaman Lebih Besar daripada Sedekah”. Beliau akan mengupas panjang lebar mengenai keutamaan berikut perbandingan keistimewaan antara memberi pinjaman dan sedekah.

Buku terbitan RuangKata ini akan membuka pola pikir Anda tentang aktivitas saling tolong menolong melalui mekanisme sedekah dan pinjam meminjam yang dampaknya sangat besar bagi kehidupan seseorang. Anda juga akan menemukan kiat sedekah dan memberi pinjaman agar dibalas maksimal, kisah nyata penuh hikmah tentang keajaiban sedekah dan memberi pinjaman, wasiat nabi dan orang-orang shaleh tentang pinjaman, dan etika pinjam meminjam.