Hampir semua umat Islam mengetahui keutamaan sedekah. Sedekah dipercaya mendatangkan keajaiban bagi pelakunya. Belum lagi balasan pahala yang telah dijanjikan Allah dan Rasul-Nya. Namun, ternyata ada yang lebih utama daripada sedekah, yaitu memberi pinjaman. Pinjaman tersebut bermakna qard al hasan (pinjaman yang baik) sesuai firman Allah surat Al-Baqarah ayat 245. Pinjaman tersebut semata-mata atas dasar kewajiban sosial, tanpa meminta kompensasi apa pun.

Di sinilah saatnya umat Islam mengambil peran sebagai penolong terhadap kesulitan ekonomi saudaranya. Memberikan pinjaman memberi efek positif dari kedua belah pihak dengan keutamaan dua kali lebih besar daripada sedekah. Rasulullah saw bersabda, ‘’Tidaklah seorang muslim memberi pinjaman, kecuali nilainya dua kali dari nilai sedekah…” Di dalam hadits lain, Rasulullah juga bersabda, “Aku lebih suka meminjamkan seribu dirham sebanyak dua kali, daripada harus bersedekah sekali dengan uang sebanyak itu.”

Ada beberapa alasan konkret kenapa memberi pinjaman lebih utama dan lebih baik daripada sedekah. Di antaranya sebagai media pemberdayaan ekonomi yang paling efektif karena ditunjang oleh rasa tanggung jawab. Si peminjam akan berusaha dan bekerja produktif untuk melunasi kewajiban hutangnya. Sedangkan si pemberi pinjaman akan mendapatkan kembali uangnya sehingga ia pun dapat memenuhi kebutuhan lainnya atau diputar kembali kepada peminjam lain. Mekanisme ini akan menghasilkan efek saling tolong-menolong sambil memutar roda ekonomi, tanpa merusak harga diri salah satu pihak.

Berbeda dengan sedekah yang dapat mengundang riya’ dan sum’ah bagi si pemberi, dapat menurunkan derajat si penerima, dan efeknya kurang produktif. Pasalnya, sedekah bersifat instan dan tidak kurang mendidik kemandirian si penerima. Contoh luasnya sebagaimana dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hangat dikritisi karena tidak memberi efek positif. BLT malah berpengaruh menciptakan mental pengemis dan membuat rakyat miskin terbuai tanpa berusaha meningkatkan taraf hidup dengan bekerja keras. Sedekah tidak memberi motivasi kuat untuk lebih kreatif, dinamis, dan visioner.

Inilah bagian dari permasalahan umat Islam dan bangsa Indonesia secara umum yang hendak diurai jalannya oleh H. Usin S. Artyasa di dalam bukunya, “Ternyata Balasan Memberikan Pinjaman Lebih Besar daripada Sedekah”. Buku ini bagian dari pola syariah dan ekonomi yang dapat diterapkan oleh setiap umat Islam. Dengan harapan, semua lapisan masyarakat mendapatkan keutamaan dan keajaiban dari sedekah dan pinjaman itu sendiri. Keutamaan yang tidak hanya bersipat lahir dan batin, tapi juga personal dan komunal, dunia dan akhirat.